DPRD Tulungagung Bersama Pemkab Sepakati 5 Ranperda Strategis, Perkuat Regulasi Pembangunan Daerah

Afif Nasrul
Rapat Paripurna DPRD, Jumat (30/10/2026). (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (30/10/2026).

Lima Ranperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap lima Ranperda tersebut.

Menurutnya, kelima regulasi itu memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan tenaga kerja, menjaga ketertiban masyarakat, pelestarian budaya, hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ia menegaskan, Ranperda yang disepakati diharapkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network