Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Jatim Optimis Tulungagung Siap Uji Coba Reformasi JKN
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Tulungagung Sayangkan Keberadaan Gerai Miras di Tiudan Gondang

Rabu, 30 September 2026 | 21:33 WIB
  • author Afif Nasrul
DPRD Tulungagung Sayangkan Keberadaan Gerai Miras di Tiudan Gondang
Anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Keberadaan gerai yang menjual minuman keras (miras) di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, mendapat sorotan dari DPRD Tulungagung.

Anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab, menyayangkan adanya gerai tersebut. Menurutnya, keberadaan gerai penjualan minuman beralkohol perlu diawasi secara ketat, terutama terkait perizinannya.

Hal itu disampaikan Subani saat ditemui di kantor DPRD Tulungagung, Rabu (30/9/2026).

"Kalau ada minimarket minuman keras tidak boleh, sehingga harus ditertibkan betul," kata Subani Sirab.

Ia menegaskan, proses perizinan minimarket maupun gerai yang menjual minuman beralkohol harus mendapatkan pengawasan dari para pemangku kepentingan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut