Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Area PG Mojopanggung, Polisi Selidiki Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jatim Optimis Tulungagung Siap Uji Coba Reformasi JKN

Jum'at, 25 September 2026 | 22:51 WIB
  • author Afif Nasrul
Wagub Jatim Optimis Tulungagung Siap Uji Coba Reformasi JKN
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menghadiri audiensi layanan JKN di RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026). (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak optimistis Kabupaten Tulungagung siap menjalankan uji coba reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal itu disampaikan Emil saat menghadiri audiensi layanan JKN di RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, Plt Bupati Tulungagung, serta BPJS Kesehatan.

Tulungagung menjadi salah satu dari empat daerah lokus uji coba terintegrasi bersama Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim. Ketiga program tersebut merupakan bagian dari Tri-Reformasi JKN.

Emil menjelaskan, RBKP bertujuan menyederhanakan sistem rujukan dengan menyesuaikan kemampuan dan kompetensi masing-masing rumah sakit. Dengan demikian, pasien tidak harus melewati jenjang rumah sakit berdasarkan tipe, tetapi dapat langsung dirujuk ke fasilitas yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medis.

“Jadi ini nanti perujukan berbasis kompetensi atau RBKP. Ini akan menggantikan sistem perujukan lama,” ujar Emil.

Selain RBKP, sistem pembiayaan INA-CBG akan bergeser menuju iDRG. Sistem ini mengelompokkan kasus medis untuk menghasilkan pedoman klinis yang lebih baik serta mengurangi beban administratif tenaga kesehatan.

Emil juga menyoroti penerapan KRIS. Di RSUD dr. Iskak, capaian penerapan standar tersebut telah mencapai 59 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 79 persen tahun depan. Salah satu standar KRIS adalah maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar serta dilengkapi kamar mandi dalam.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut