Lapas Tulungagung Gagalkan Dugaan Penyelundupan Psikotropika dalam Botol Minuman

Afif Nasrul
Lapas Tulungagung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang yang diduga berupa psikotropika golongan IV jenis alprazolam. Barang tersebut ditemukan petugas saat pemeriksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai kunjungan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Tulungagung, Satrio Widagdo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) di area Pintu 4 Lapas Tulungagung.

Saat itu, petugas memeriksa WBP berinisial B.P. sebelum kembali ke blok hunian. Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan kecil berwarna hitam yang disembunyikan di dalam botol minuman kopi Golda. Bungkusan tersebut diduga berisi psikotropika jenis alprazolam.

“Barang terlarang tersebut diduga diberikan oleh pengunjung saat kegiatan kunjungan di aula,” ujar Satrio, Kamis (29/10/2026).

Barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network