TULUNGAGUNG, iNews.id – Polres Tulungagung menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, terdapat tiga pelanggaran utama yang menjadi sasaran, yakni melawan arus, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan penggunaan knalpot brong.
Selain penindakan, petugas juga akan ditempatkan di sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menurut AKP Ivan, selama 10 bulan terakhir tercatat sekitar 1.700 kejadian kecelakaan lalu lintas di Tulungagung. Kecelakaan tersebut banyak melibatkan kelompok usia 16 hingga 21 tahun.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
