MUI Datangi DPRD Tulungagung, Desak Penertiban Miras Ilegal dan Prostitusi

Afif Nasrul
MUI Kabupaten Tulungagung saat mendatangi DPRD Tulungagung, Rabu (10/6/2026), (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mendatangi DPRD Tulungagung, Rabu (10/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal, aktivitas tempat hiburan malam, dan dugaan praktik prostitusi yang kembali muncul di sejumlah wilayah.

Ketua MUI Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz, mengatakan kedatangan pihaknya bertujuan meminta DPRD ikut melakukan pengawasan terhadap persoalan yang dinilai berdampak pada tatanan moral masyarakat.

Menurut Gus Hadi, maraknya kafe yang diduga tidak beroperasi sesuai perizinan serta munculnya kembali aktivitas prostitusi menjadi perhatian serius. MUI juga menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, MUI menemukan adanya dugaan penjualan miras ilegal di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Ngunut dan Kedungwaru. Berdasarkan penelusuran, terdapat toko yang menjual minuman beralkohol meski izin usahanya tidak sesuai.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network