Warga Tiudan Gondang Tolak Keras Rencana Gerai Miras, Disinyalir Ada 7 Titik

Afif Nasrul
Sejumlah warga menggelar aksi penolakan pendirian gerai minuman keras (miras) di Desa Tiudan. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Penolakan warga terhadap rencana pembukaan gerai minuman keras (miras) di dekat Perumahan Citra Damai, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, terus menguat. Warga menilai keberadaan gerai tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan berdampak terhadap generasi muda.

Tokoh masyarakat Tiudan, Sahrul Munir, mengatakan penolakan tersebut merupakan tindak lanjut dari seminar dan sarasehan yang digelar MUI Gondang bersama Polsek Gondang terkait potensi penyakit masyarakat (pekat) serta peredaran minuman beralkohol yang dinilai semakin terbuka.

“Ini berawal dari hasil rencana tindak lanjut seminar dan sarasehan MUI Gondang dan Polsek Gondang soal potensi pekat dan beredarnya minol yang makin luas,” ujar Sahrul, Senin (28/9/2026).

Menurut Sahrul, dalam forum tersebut juga dibahas semakin maraknya peredaran minuman beralkohol, baik melalui outlet, gerai maupun penjualan secara online. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network