Pemkab Tulungagung Dorong Percepatan Digitalisasi Pajak Daerah Melalui ETPD

Afif Nasrul
Sosialisasi Implementasi ETPD Pajak Daerah. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pajak daerah melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Implementasi ETPD Pajak Daerah yang digelar di Crown Victoria Hotel, Senin (2/11/2026). Kegiatan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perwakilan kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin yang juga Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mengatakan, digitalisasi menjadi kebutuhan penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Ia mendorong aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan ikut mengedukasi masyarakat agar terbiasa membayar pajak secara digital, khususnya PBB-P2 melalui kanal pembayaran seperti ORIS, virtual account, marketplace, dan jaringan ritel modern.

Menurutnya, pembayaran nontunai tidak hanya memudahkan masyarakat tanpa harus mengantre, tetapi juga meminimalkan potensi pungutan liar dan meningkatkan transparansi penerimaan pajak.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network