TULUNGAGUNG, iNews.id – Dua pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua kasus tersebut terjadi pada waktu berbeda dan tidak saling berkaitan.
Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, mengatakan kasus pertama terjadi beberapa bulan lalu, sedangkan kasus kedua terjadi sekitar tiga minggu terakhir.
“Beda, tidak terkait sama sekali. Keduanya sabu,” ujar Wasbeka, Senin (21/9/2026).
Dari hasil asesmen, keduanya memiliki riwayat penggunaan yang berbeda. Salah seorang mengaku awalnya hanya mencoba, sedangkan lainnya diketahui telah menggunakan sabu dalam waktu lebih lama.
Kedua pekerja tersebut merupakan warga Tulungagung berusia sekitar 20-an tahun. Saat ini, satu orang menjalani proses hukum, sedangkan satu lainnya menjalani rehabilitasi.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
