Selain itu, rapat paripurna juga mengumumkan pembentukan panitia khusus untuk membahas enam Ranperda lainnya, di antaranya tentang Kepala Desa, perubahan susunan organisasi perangkat daerah, perlindungan dan pemberdayaan petani, izin berusaha berbasis risiko, pendapatan asli daerah dari BLUD, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono berharap persetujuan lima Ranperda tersebut dapat mendorong terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga meminta Pemkab Tulungagung memastikan seluruh peraturan daerah yang dihasilkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
