Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan Lima Ranperda Strategis

Afif Nasrul
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (20/5/2026). (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (20/5/2026).

Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Lambang Daerah, Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Keolahragaan.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas hingga menyempurnakan Ranperda ini,” ujarnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network