Sementara itu, Anggota Bapemperda Fraksi PKB H. Khamim menjelaskan lima Ranperda yang disahkan telah melalui tahapan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pembahasan bersama DPRD.
Seluruh fraksi DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna menyatakan menerima dan menyetujui lima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. ***
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
