Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Afif Nasrul
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Afif Nasrul)

Salah satu narapidana yang diduga mengendalikan jaringan tersebut adalah DR, residivis kasus narkotika yang telah tiga kali keluar masuk penjara.

Menurut Kapolres, DR dan R sudah saling mengenal sejak berada di Lapas Madiun. Meski R telah bebas, keduanya tetap berkomunikasi. DR diduga mengendalikan peredaran sabu menggunakan telepon genggam yang diselundupkan ke dalam lapas.

Sementara itu, R bertugas sebagai kurir dan dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta untuk mengedarkan sabu-sabu tersebut.



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network