Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Afif Nasrul
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id -  Polres Tulungagung mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir sabu di Kecamatan Pakel.

Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, polisi menangkap pria berinisial R di rumahnya di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 418,4 gram.

Dari hasil pengembangan, diketahui peredaran sabu tersebut dikendalikan narapidana berinisial DR (31) dari dalam Lapas Kediri. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Polres Kediri Kota untuk melakukan operasi di dalam lapas.

Saat penggeledahan di Blok C Nomor 7, petugas menemukan 26 poket sabu dengan berat total 7,64 gram serta sebuah telepon genggam. Tes urine terhadap sejumlah narapidana juga menunjukkan enam orang positif menggunakan sabu.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network