DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus

Afif Nasrul
Rapat paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) masa sidang V tahun 2023. Dalam masing masing pansus memiliki fungsi 4 bidang mulai pansus I hingga pansus IV.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Marsono mengatakan dari keempat pansus tersebut sudah dibagi tugas pokok dan fungsi masing masing dalam anggota pansus.

"Dalam 4 pansus dibagi 4 judul mulai dari komisi A tentang perpustakaan, komisi B tentang pupuk organik, komisi C soal inovasi daerah dan Komisi D tentang perparkiran," katanya, Senin(13/11/2023).

Marsono melanjutkan setelah dibentuk pansus diminta anggota pansus untuk menyesuaikan dalam pembahasan per bidang bidang.

"Ya nanti menyesuaikan dengan tupoksi per bidang bidang," pungkasnya.

Pembentukan pansus ini nantinya akan membuat keputusan dalam rancangan peraturan daerah, sehingga nantinya akan dikomunikasikan dengan eksekutif dan mitra.

"Target pembahasan pansus akan selesai pada bulan Desember mendatang," jelasnya.

Ditanya soal ranperda yang belum terealisasi, pihaknya menyebut semakin banyak perda yang kita buat aplikasi kebijakan ke daerah.

"Saat ini kita soundingnya ke eksekutif sebagai eksekutornya, itu saja," tambahnya.

Selain pembentukan pansus paripurna, pembahasan RAPBD tahun 2024 juga ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network