get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Tulungagung Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat Terkait Pencairan THR PNS

Sebanyak 15.659  ASN Tulungagung Bakal Terima THR dan Tukin, Total Anggaran Tembus Rp65,5 Miliar

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:19 WIB
header img
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung bakal menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Selain itu, para pegawai juga akan menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) yang dicairkan bersamaan pada Maret 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengatakan Pemkab telah menyiapkan alokasi anggaran dari APBD 2026 untuk pembayaran gaji ke-14 tersebut.

“Besarannya Rp54,5 miliar. Rinciannya PNS sebanyak 7.144 pegawai, PPPK sebanyak 3.113 pegawai dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.400 pegawai,” ujar Dwi Hari Subagyo, Selasa (24/2/2026).

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 15.659 PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang akan menerima gaji ke-14. Besaran THR yang diterima masing-masing ASN berbeda-beda, karena disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Ia menjelaskan, gaji ke-14 yang diberikan setara dengan satu kali gaji pokok. Sebagai contoh, PPPK Paruh Waktu dengan gaji pokok mulai Rp350 ribu, Rp400 ribu, Rp750 ribu hingga Rp1 juta akan menerima THR Lebaran 2026 sesuai nominal tersebut.

“Penerimaan gaji ke-14 atau THR untuk ASN itu berbeda-beda sesuai gaji pokok masing-masing. Jadi THR yang diberikan itu nantinya satu kali gaji. Selain THR, mereka juga akan dapat tukin,” ungkapnya.

Untuk pembayaran Tunjangan Kinerja, Pemkab Tulungagung juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar. Anggaran tersebut berada di luar alokasi gaji ke-14, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp 65,5 miliar.

Dwi memastikan, baik gaji ke-14 maupun Tukin akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026 guna membantu kebutuhan para ASN menjelang lebaran.

Namun demikian, terdapat perbedaan bagi PPPK Paruh Waktu guru. Mereka tidak menerima THR dari APBD Tulungagung, melainkan akan memperoleh THR yang bersumber dari APBN pemerintah pusat.

“Mereka baru menerima THR di bulan Desember dengan total anggaran senilai Rp 40 miliar," ucapnya. 

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut