get app
inews
Aa Text
Read Next : Pergantian Kepemimpinan, Lapas Tulungagung Sambut Kalapas Baru

Pemkab Tulungagung Tegaskan Batas Waktu Pelunasan Sewa Kios Tegal Arum

Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:55 WIB
header img
Kios Tegal Arum. (Afif Nasrul/iNewsTulungagung.id)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Polemik terkait Kios Tegal Arum yang berada di depan Pasar Ngemplak, Kecamatan Tulungagung, kembali memanas. Sebanyak 56 unit bangunan kios yang telah berdiri sejak tahun 2018-2020 kini menjadi sorotan, karena uang sewa tahunan yang mencapai lebih dari Rp300 juta selama tiga tahun belum sampai ke pihak kelurahan.

Galih Nusantoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk kios tersebut awalnya bersifat hak guna serah sesuai dengan peraturan pemerintah desa. Namun, setelah menjadi aset pemerintah kabupaten, aturan baru harus diterapkan.

"Ketika sudah menjadi aset Pemkab, harus ada ketentuan yang berlaku. Beberapa sudah membayar, namun ada juga yang belum melunasi dan menyatakan sanggup membayar," ujar Galih pada Selasa (01/10/2024).

Lebih lanjut, Galih menjelaskan bahwa pajak yang harus dibayar oleh pemilik kios bervariasi, namun rata-rata sewa pertahun adalah Rp6 juta. Hingga kini, Galih telah dua kali mengumpulkan para pemilik kios untuk mendesak mereka segera melunasi kewajiban pembayaran sewa.

"Kami memberikan perpanjangan waktu hingga Desember. Jika hingga bulan Desember pembayaran belum dilunasi, maka tenggat waktu akan terus diperpanjang," tambahnya.

Menurut Galih, sistem pembayaran sewa berlaku untuk tiga tahun dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Namun, ia menegaskan bahwa ketertiban pembayaran harus dijaga untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan aset daerah tersebut.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut