Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Disbudpar, Usut Dugaan Korupsi Aset Griyo Dalem Kanjengan
TULUNGAGUNG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan aset Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022.
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tulungagung mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah ruangan diperiksa guna mencari dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan penyidikan perkara tersebut telah berlangsung sejak Mei 2026. Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa sekitar 30 orang saksi, termasuk mantan Bupati Tulungagung.
Editor: Mohammad Ali Ridlo