Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Area PG Mojopanggung, Polisi Selidiki Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Disbudpar, Usut Dugaan Korupsi Aset Griyo Dalem Kanjengan

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:37 WIB
  • author Afif Nasrul
Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Disbudpar, Usut Dugaan Korupsi Aset Griyo Dalem Kanjengan
Penyidik mengamankan berbagai dokumen penting. (Foto: Afif Nasrul)

Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, nilai pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan mencapai sekitar Rp10 miliar. Selain itu terdapat biaya jasa notaris sebesar Rp125 juta dan biaya appraisal senilai Rp57 juta.

Kejari Tulungagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur guna mendalami proses pengadaan serta menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Kami akan terus mendalami perkara ini sesuai alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan," imbuhnya. (*)

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut