Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Disbudpar, Usut Dugaan Korupsi Aset Griyo Dalem Kanjengan
"Sejak Mei 2026 kami telah memeriksa sekitar 30 saksi. Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan," ujar Roni.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan pengadaan aset tersebut. Sebanyak dua kotak berisi dokumen disita sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Menurut Roni, penyidik juga masih mendalami status hukum aset Griyo Dalem Kanjengan. Hingga kini, aset tersebut disebut belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun hak pakai sehingga diperlukan pendalaman melalui keterangan para ahli.
"Karena itu kami masih melakukan pendalaman bersama saksi ahli untuk memastikan seluruh proses pengadaan aset tersebut," katanya.
Editor: Mohammad Ali Ridlo