Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Jatim Optimis Tulungagung Siap Uji Coba Reformasi JKN
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Tulungagung Resmi Beri THR Bagi ASN

Senin, 10 April 2023 | 20:00 WIB
  • author Afif Nasrul
Bupati Tulungagung Resmi Beri THR Bagi ASN
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Wacana pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara sudah final. Pemberian tunjangan hari raya ini akan dikeluarkan melalui peraturan bupati (perbup).

Menanggapi hal itu Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengatakan, pembayaran THR akan diberikan pada minggu ini sesuai ketentuan.

"Hari ini ketentuannya dan diberikan dengan tenggat waktu tanggal 12 April 2023 dan kita upayakan," ucapnya, Senin (10/04/2023).

Maryoto melanjutkan kriteria yang mendapatkan THR dan gaji ke 13 yakni  ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Ditanya soal tenaga honorer diberikan THR berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023  tidak masuk aturan Maryoto menjawab akan dilakukan kajian ulang.

"Kita kan berbicara berbagi bersama ya saya pikirkan yang terpenting kita lindungi semua," tuturnya.

Berdasarkan data dari BPKAD jumlah yang menerima THR dari ASN  di kabupaten Tulungagung sebanyak 9.023 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 865 orang, Anggota DPRD sebanyak 49 orang Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah sebanyak  2 orang sehingga total keseluruhan mencapai 9.939 orang.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut