get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Tulungagung Petakan Daerah Rawan

Pemkab Tulungagung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:23 WIB
header img
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memutuskan untuk memprioritaskan anggaran pada peningkatan infrastruktur pelayanan publik di tahun 2025. Sebesar Rp 30 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan, yang didapatkan dari refocusing anggaran perjalanan dinas (perdin) serta target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung.

“Sebanyak Rp 10 miliar diambil dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas OPD, Rp 10 miliar dari DPRD, dan Rp 10 miliar dari target kenaikan PAD. Totalnya Rp 30 miliar yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan,” jelas Galih, Kamis (12/12/2024).

Menurut Galih, anggaran belanja infrastruktur saat ini masih berada di kisaran 29 persen dari total APBD. Dengan penambahan ini, presentase belanja infrastruktur akan meningkat sedikit, namun masih jauh dari target 40 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dengan tambahan Rp 30 miliar ini, persentase belanja infrastruktur akan naik sekitar 0,1 persen. Target kami, di tahun 2027, alokasi belanja infrastruktur sudah mencapai 40 persen,” tambahnya.

Rencana refocusing anggaran ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendukung amanat mandatory spending sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Aturan tersebut menetapkan alokasi 40 persen untuk infrastruktur, 30 persen untuk belanja pegawai, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan.

Sementara itu, Ranperda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2025 telah disahkan DPRD Tulungagung pada akhir November 2024. Anggaran ini mencakup pendapatan sebesar Rp 2,870 triliun dan belanja sebesar Rp 3,035 triliun, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 165 miliar.

“Defisit ini akan kami atasi melalui langkah-langkah pengelolaan keuangan yang optimal, termasuk penyesuaian pada perubahan APBD 2025,” pungkas Galih.

Langkah Pemkab Tulungagung ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas infrastruktur publik di daerah, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut