Siapkan Pusat Kajian Filsafat Hukum
Sebagai langkah konkret, PERADI NOBILITI dalam waktu dekat akan membentuk Pusat Kajian Filsafat Hukum, menyelenggarakan pelatihan KUHAP bagi advokat, menyiapkan lembaga bantuan hukum menuju akreditasi, serta menyusun pedoman etika penggunaan kecerdasan artifisial dalam praktik hukum.
Organisasi ini juga berencana memberikan masukan konstruktif terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Advokat agar regulasi ke depan mampu memperkuat independensi profesi, standar nasional, dan akuntabilitas organisasi advokat.
Kehadiran PERADI NOBILITI turut mendapat sambutan dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan harapannya agar organisasi tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi para anggotanya.
"Selamat untuk PERADI NOBILITI. Semoga ke depannya bisa menjadi pemain yang signifikan dan bisa bermanfaat bagi para anggotanya," ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Guru Besar Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H., yang menjabat Ketua Pengawas PERADI NOBILITI bersama Dr. Hari Purwanto, S.H., M.H. sebagai anggota pengawas.
Ia berharap kehadiran organisasi tersebut dapat memperkaya khazanah penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum PERADI NOBILITI, Dr. Supriarno, menegaskan organisasinya tidak bermaksud sekadar menambah jumlah organisasi advokat di Indonesia. Sebaliknya, PERADI NOBILITI ingin membuktikan bahwa organisasi advokat dapat dibangun dengan mengedepankan integritas, penegakan kode etik, transparansi, serta keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan.
"Kami tidak hadir untuk menambah daftar organisasi advokat. Kami hadir untuk membuktikan bahwa organisasi advokat dapat dipercaya: etiknya ditegakkan, ujiannya jujur, keuangannya terbuka, dan bantuan hukumnya benar-benar sampai kepada rakyat kecil," tegasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
