Sekretaris Jenderal PERADI NOBILITI, Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., menambahkan, perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), menjadi tantangan baru bagi profesi advokat.
Menurutnya, teknologi memang mampu membantu pekerjaan hukum, termasuk menyusun dokumen gugatan dalam waktu singkat. Namun, teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan pertimbangan nurani dan pemahaman manusia terhadap rasa keadilan.
"Kecerdasan artifisial kini mampu menyusun gugatan dalam hitungan detik, tetapi tidak mampu menimbang rasa keadilan. Advokat yang memahami filsafat hukum tahu untuk apa ia berargumen. Itulah yang tidak akan pernah tergantikan," jelas Trijanto.
Perkuat Etika dan Kualitas Advokat
Dalam membangun organisasi, PERADI NOBILITI menitikberatkan tiga agenda utama, yakni penguatan pemahaman filsafat hukum, peningkatan kualitas dan integritas advokat, serta pembenahan tata kelola organisasi.
Organisasi ini berkomitmen membangun sistem pengawasan etik melalui pembentukan Dewan Kehormatan yang independen. Selain itu, pendidikan hukum berkelanjutan akan diwajibkan bagi anggota sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan profesionalisme.
PERADI NOBILITI juga menempatkan transparansi keuangan, pencegahan konflik kepentingan, prinsip peradilan yang adil (fair trial), serta kesetaraan para pihak di hadapan hukum (equality of arms) sebagai bagian penting dalam menjaga kehormatan profesi advokat.
Tidak hanya berfokus pada kepentingan internal organisasi, PERADI NOBILITI juga berkomitmen memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, kelompok rentan, buruh, korban kekerasan, hingga warga yang membutuhkan pendampingan ketika berhadapan dengan proses hukum.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, organisasi ini berencana membentuk lembaga bantuan hukum yang memberikan layanan secara cuma-cuma dengan mekanisme yang terukur dan akuntabel.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
