Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras Lewat COD

Afif Nasrul
Konferensi pers di Mapolres Tulungagung. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) yang dipasarkan secara daring menggunakan sistem Cash on Delivery (COD). 

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulungagung, Jumat (7/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres menjelaskan, para pelaku memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, hingga TikTok untuk menawarkan miras secara sembunyi-sembunyi, bahkan melalui metode live streaming.

“Mereka juga menggunakan trik dengan mengganti angka menjadi huruf pada nomor kontak agar tidak mudah terdeteksi,” jelas AKP Ryo.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network