CFD di Tulungagung Dihentikan, Pemkab Akan Tata Ulang

Afif Nasrul
Rapat pembahasan membahas penataan PKL pada saat CFD

Tulungagung, iNews Tulungagung - Penataan car free day (CFD) di Tulungagung selesai dilakukan sesuai pembahasan dengan mengundang beberapa perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL), dinas perhubungan, DLH, Satpol PP dan instansi terkait.  

Dari hasil rapat ini disepakati jika para PKL tetap berjualan di selingkar Alun-Alun Tulungagung.

Sebelumnya, car free day (CFD) di Tulungagung diberhentikan sementara karena keberadaan PKL yang berjualan hingga memadati kedua sisi bahu jalan yang membuat masyarakat tidak nyaman.

Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro mengatakan, rapat terkait penataan PKL pada saat CFD sudah mencapai kesepakatan, dimana pada rapat tersebut turut melibatkan beberapa dinas terkait serta perwakilan PKL yang turut diajak berdiskusi untuk penataan tersebut.

Ia menyatakan jika nantinya para PKL yang kerap ada di kawasan Alun-Alun Tulungagung pada saat kegiatan CFD tetap diperbolehkan berdagang disana. Hanya saja, para PKL akan ditata lagi, dimana mereka hanya boleh untuk berjualan pada satu sisi jalan saja yakni pada sisi kiri jalan.

"Kalau kemarin itu dua sisi jalan yang digunakan, hasil rapat ini menyatakan jika hanya satu sisi jalan saja yang digunakan," kata Johanes Bagus Kuncoro, Selasa (2/7/2024).

Bagus mengungkapkan, nantinya pada selingkar Alun-Alun Tulungagung atau tepatnya di jalan RA Kartini, sisi sebelah kiri jalan akan digunakan untuk PKL berjualan. Sedangkan untuk sisi jalan sebelah kanan, digunakan khusus untuk masyarakat yang berolahraga lari mengitari Alun-Alun Tulungagung. 

Diketahui, konsep yang disepakati itu sesuai dengan keinginan perwakilan PKL yang ingin tetap berjualan di selingkar jalan Alun-Alun Tulungagung jalan R.A Kartini pada saat pelaksanaan CFD. Namun demikian, hasil keputusan itu belum final dimana pihaknya masih akan melaporkan ke Pj Bupati Tulungagung.

"Untuk Food Truck itu nanti ditempatkan di jalan Ahmad Yani Timur dan Barat. Sementara konsep yang disetujui seperti itu, tetapi itu belum final, karena masih menunggu persetujuan Pj Bupati Tulungagung," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network