TULUNGAGUNG, iNews.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak Kelurahan Kepatihan mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tulungagung, Selasa (21/7/2026).
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan PKL yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berjualan. Selain mengganggu hak pejalan kaki, aktivitas tersebut juga memicu parkir sembarangan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Lurah Kepatihan, Rio Hendrawan Nusantara, mengatakan penertiban tahap awal menyasar tujuh hingga delapan titik, mulai dari Simpang Empat BTA hingga Simpang Empat Al Muslimun. Para pedagang terlebih dahulu diberikan sosialisasi serta surat teguran agar tidak lagi berjualan di trotoar.
"Penertiban hari ini dilakukan di tujuh hingga delapan titik. Saat ini kami masih mengedepankan sosialisasi dan pemberian surat teguran kepada para pedagang," ujar Rio.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
