Bandel Berjualan di Trotoar, PKL di Jalan Letjen Suprapto Mulai Ditertibkan

Afif Nasrul
Petugas gabungan menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar. (Foto: Afif Nasrul)

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung, Adi Fitra Wijaya, menjelaskan penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai maraknya PKL yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Letjen Suprapto.

Adi menegaskan, penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap PKL yang masih memanfaatkan trotoar dan fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan di kawasan perkotaan Tulungagung. (*)



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network