TULUNGAGUNG, iNews.id – Sebuah unggahan di media sosial diduga menjadi pemicu aksi pembakaran mobil Toyota Avanza milik warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Polisi menangkap EBK (29), warga Rejotangan, yang diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu tersangka terhadap istrinya.
"Motif sementara karena sakit hati atau cemburu. Tersangka mengetahui istrinya diduga memiliki hubungan dengan korban," ujar Andi, Jumat (11/9/2026).
Kecurigaan tersangka bermula ketika istrinya mengunggah foto di media sosial yang hanya memperlihatkan tangan seorang pria di sebuah tempat di Tulungagung. EBK kemudian mengenali ciri tangan tersebut dan menduga pria dalam unggahan itu merupakan tetangganya.
Rasa cemburu tersebut ternyata tidak berhenti pada kecurigaan. Polisi menyebut EBK telah mempersiapkan aksi pembakaran selama sekitar satu bulan. Ia membeli Pertalite secara eceran, kemudian memasukkannya ke dalam botol mineral yang diberi kain untuk digunakan sebagai alat pembakar.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
