Mobil Toyota Avanza milik keluarga korban akhirnya menjadi sasaran. Polisi mengungkap, aksi dilakukan dengan menyalakan kain yang telah diberi bahan bakar, kemudian melemparkannya ke arah mobil hingga terbakar.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat dua orang menggunakan sepeda motor matic mondar-mandir di sekitar rumah korban sebelum kejadian.
Hasil penyelidikan Resmob Macan Agung kemudian mengarah kepada EBK yang diketahui berada di Surabaya. Tersangka akhirnya ditangkap pada 2 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di tempat kerjanya di kawasan Kedungdoro, Surabaya.
Untuk memancing tersangka keluar, petugas menyamar sebagai calon konsumen sebuah ruko. Saat EBK datang seorang diri, polisi langsung melakukan penangkapan.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
