Pelaksanaan pembekalan ini dilakukan selama 3 hari. Perbedaan antara ASN dengan PPPK yakni kalau ASN melalui latihan dasar (Latsar) sedangkan PPPK melalui pembekalan.
"Kalau PNS kita Latsar, kalau PPPK pembekalan", ungkapnya.
Rata rata peminat PPPK paling banyak yakni di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Pembekalan ini dilakukan dengan sistem zoom meeting karena semua sistem digitalisasi.
"Saya pikir tidak masalah,hal ini merupakan salah satu tuntutan administrasi," pungkasnya.
Diharapkan dengan diberikan pembekalan mereka akan mantab akan tupoksinya dalam melaksanakan tugas kinerjanya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait