TULUNGAGUNG, iNews.id - Sebanyak 777 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung mendapatkan pembekalan.
Dengan perubahan status yang kemarin tenaga sukarela dan sekarang tenaga PPPK maka akan lebih semangat dan disiplin untuk meningkatkan kerja.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo mengatakan pembekalan ini bersifat wajib bagi pegawai pemerintahan yakni pegawai ASN dan PPPK.
"Wajib, karena apa pegawai PPK itu memiliki status sama dengan ASN," ucapnya, Senin (22/08/2022).
Masih Maryoto, pembekalan ini merupakan pemantapan, karena sudah mengabdi belasan tahun.
"Jadi pembekalan ini sekaligus merupakan pemantapan karena mereka mengabdi 11 tahun hingga 12 tahun," terangnya.
Pelaksanaan pembekalan ini dilakukan selama 3 hari. Perbedaan antara ASN dengan PPPK yakni kalau ASN melalui latihan dasar (Latsar) sedangkan PPPK melalui pembekalan.
"Kalau PNS kita Latsar, kalau PPPK pembekalan", ungkapnya.
Rata rata peminat PPPK paling banyak yakni di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Pembekalan ini dilakukan dengan sistem zoom meeting karena semua sistem digitalisasi.
"Saya pikir tidak masalah,hal ini merupakan salah satu tuntutan administrasi," pungkasnya.
Diharapkan dengan diberikan pembekalan mereka akan mantab akan tupoksinya dalam melaksanakan tugas kinerjanya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait