TULUNGAGUNG, iNews.id - Sebanyak 777 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung mendapatkan pembekalan.
Dengan perubahan status yang kemarin tenaga sukarela dan sekarang tenaga PPPK maka akan lebih semangat dan disiplin untuk meningkatkan kerja.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo mengatakan pembekalan ini bersifat wajib bagi pegawai pemerintahan yakni pegawai ASN dan PPPK.
"Wajib, karena apa pegawai PPK itu memiliki status sama dengan ASN," ucapnya, Senin (22/08/2022).
Masih Maryoto, pembekalan ini merupakan pemantapan, karena sudah mengabdi belasan tahun.
"Jadi pembekalan ini sekaligus merupakan pemantapan karena mereka mengabdi 11 tahun hingga 12 tahun," terangnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait