Lapas Tulungagung Gagalkan Dugaan Penyelundupan Psikotropika dalam Botol Minuman
TULUNGAGUNG, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang yang diduga berupa psikotropika golongan IV jenis alprazolam. Barang tersebut ditemukan petugas saat pemeriksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai kunjungan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Tulungagung, Satrio Widagdo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) di area Pintu 4 Lapas Tulungagung.
Saat itu, petugas memeriksa WBP berinisial B.P. sebelum kembali ke blok hunian. Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan kecil berwarna hitam yang disembunyikan di dalam botol minuman kopi Golda. Bungkusan tersebut diduga berisi psikotropika jenis alprazolam.
“Barang terlarang tersebut diduga diberikan oleh pengunjung saat kegiatan kunjungan di aula,” ujar Satrio, Kamis (29/10/2026).
Barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Editor: Mohammad Ali Ridlo