Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lupa Matikan Kompor Usai Rebus Telur, Rumah di Ngunut Tulungagung Ludes Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Kades Kedungwaru Tersangka Korupsi Dana Desa Rp331 Juta Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:01 WIB
  • author Afif Nasrul
Kades Kedungwaru Tersangka Korupsi Dana Desa Rp331 Juta Diserahkan ke Kejaksaan
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa (Kades) Kedungwaru, Tulungagung, berinisial MT (56), memasuki tahap II. Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Senin (26/10/2026).

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

MT diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2024 yang seharusnya digunakan untuk pengadaan satu unit kendaraan roda empat. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp331 juta.

“Dana desa yang seharusnya untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Andi.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut