Kades Kedungwaru Tersangka Korupsi Dana Desa Rp331 Juta Diserahkan ke Kejaksaan
Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:01 WIB
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera melengkapi administrasi untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Saat ini, tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung selama 20 hari ke depan, sembari menunggu proses persidangan.
Editor: Mohammad Ali Ridlo