Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lupa Matikan Kompor Usai Rebus Telur, Rumah di Ngunut Tulungagung Ludes Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Bandar Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:42 WIB
  • author Afif Nasrul
Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Bandar Diamankan
Konferensi pers Polres Tulungagung. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 71 kasus peredaran narkotika selama Agustus–September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 91 tersangka, termasuk 10 orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri. Hal itu disampaikan pada Rabu (28/10/2026).

Dari total 91 tersangka, sebanyak 83 orang laki-laki dan delapan perempuan. Mayoritas tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika.

Polisi turut menyita barang bukti berupa 219.910 butir pil dobel L, sabu seberat 815,766 gram, 2,5 butir ekstasi, alat isap sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut