Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lupa Matikan Kompor Usai Rebus Telur, Rumah di Ngunut Tulungagung Ludes Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Tulungagung Gagalkan Dugaan Penyelundupan Psikotropika dalam Botol Minuman

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB
  • author Afif Nasrul
Lapas Tulungagung Gagalkan Dugaan Penyelundupan Psikotropika dalam Botol Minuman
Lapas Tulungagung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang yang diduga berupa psikotropika golongan IV jenis alprazolam. Barang tersebut ditemukan petugas saat pemeriksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai kunjungan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Tulungagung, Satrio Widagdo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) di area Pintu 4 Lapas Tulungagung.

Saat itu, petugas memeriksa WBP berinisial B.P. sebelum kembali ke blok hunian. Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan kecil berwarna hitam yang disembunyikan di dalam botol minuman kopi Golda. Bungkusan tersebut diduga berisi psikotropika jenis alprazolam.

“Barang terlarang tersebut diduga diberikan oleh pengunjung saat kegiatan kunjungan di aula,” ujar Satrio, Kamis (29/10/2026).

Barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Satrio mengapresiasi kesigapan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan. Menurutnya, pemeriksaan secara konsisten menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lapas.

Ia juga menegaskan seluruh petugas harus meningkatkan kewaspadaan, menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta menjaga integritas.

“Tidak boleh ada kelengahan dalam upaya mencegah masuknya narkotika, psikotropika, dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas," tegasnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut