Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tulungagung Lewat PAW

Afif Nasrul
Wahyu Pratama Alamsyah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Wahyu Pratama Alamsyah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (23/7/2026). 

Politisi Partai Demokrat tersebut menggantikan ayahnya, Sutomo, yang mengundurkan diri dari jabatannya karena kondisi kesehatan.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung. Dengan pelantikan tersebut, Wahyu akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD periode 2024–2029.

Usai dilantik, Wahyu mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, kepercayaan sebagai wakil rakyat bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Tulungagung.

"Pelantikan ini tentu menjadi kebahagiaan sekaligus amanah besar bagi saya. Saya siap membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta konstituen di Dapil VI," ujarnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network