"Ada 8 saksi dari swasta dan pejabat Pemkab yakni Kalaksa BPBD," terangnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemkab Tulungagung. ***
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
