KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Tulungagung

Afif Nasrul
Gedung KPK. (Foto: Istimewa).

TULUNGAGUNG, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.  

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung Senin (18/5/2026) di Ditreskrimum Polda Jawa Timur. 

"Ya hari ini KPK kembali memeriksa 9 Saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu," kata Budi Prasetyo, Senin(18/05/2026). 

Budi melanjutkan sembilan saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta dan pejabat Pemkab Tulungagung
yakni IMS perwakilan PT Berkah Mitra Tani, DBS pengurus CV Nindya Krida, SBK Direktur PT Demaz Noer Abadi, BSO Direktur CV Triples, MOR, Direktur CV Mitra Razulka Sakti, BWD Direktur CV Tulungagung Jaya, AGN Direktur CV AYEM Mulya, MSP Direktur CV Sapta Sarana, SDM Kepala BPBD Kabupaten Tulungagung.  

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network