KPK juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Para saksi diharapkan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Adapun sembilan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Tulungagung, antara lain Kabag Protokol Setda, staf Bagian Protokol, sekretaris pribadi bupati, kepala bidang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial, hingga Kepala Satpol PP.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Tulungagung pada 16 April 2026 sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut. ***
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
