Untuk pembayaran Tunjangan Kinerja, Pemkab Tulungagung juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar. Anggaran tersebut berada di luar alokasi gaji ke-14, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp 65,5 miliar.
Dwi memastikan, baik gaji ke-14 maupun Tukin akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026 guna membantu kebutuhan para ASN menjelang lebaran.
Namun demikian, terdapat perbedaan bagi PPPK Paruh Waktu guru. Mereka tidak menerima THR dari APBD Tulungagung, melainkan akan memperoleh THR yang bersumber dari APBN pemerintah pusat.
“Mereka baru menerima THR di bulan Desember dengan total anggaran senilai Rp 40 miliar," ucapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
