Sebanyak 15.659  ASN Tulungagung Bakal Terima THR dan Tukin, Total Anggaran Tembus Rp65,5 Miliar

Afif Nasrul
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo. (Foto: Afif Nasrul)

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 15.659 PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang akan menerima gaji ke-14. Besaran THR yang diterima masing-masing ASN berbeda-beda, karena disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Ia menjelaskan, gaji ke-14 yang diberikan setara dengan satu kali gaji pokok. Sebagai contoh, PPPK Paruh Waktu dengan gaji pokok mulai Rp350 ribu, Rp400 ribu, Rp750 ribu hingga Rp1 juta akan menerima THR Lebaran 2026 sesuai nominal tersebut.

“Penerimaan gaji ke-14 atau THR untuk ASN itu berbeda-beda sesuai gaji pokok masing-masing. Jadi THR yang diberikan itu nantinya satu kali gaji. Selain THR, mereka juga akan dapat tukin,” ungkapnya.



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network