TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung bakal menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Selain itu, para pegawai juga akan menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) yang dicairkan bersamaan pada Maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengatakan Pemkab telah menyiapkan alokasi anggaran dari APBD 2026 untuk pembayaran gaji ke-14 tersebut.
“Besarannya Rp54,5 miliar. Rinciannya PNS sebanyak 7.144 pegawai, PPPK sebanyak 3.113 pegawai dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.400 pegawai,” ujar Dwi Hari Subagyo, Selasa (24/2/2026).
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
