Ketua DPRD Tulungagung Tanggapi Santai Polemik THR dari Bupati Nonaktif

Afif Nasrul
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Polemik terkait penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung terus bergulir. Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, memilih menanggapi isu tersebut dengan santai.

Hal itu disampaikan Marsono usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (4/5/2026).

Ia mengaku tidak banyak memberikan komentar terkait kabar penerimaan THR yang disebut berasal dari Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

“Saya nggak berkomentar untuk jawab itu,” ujar Marsono singkat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada April lalu. Dalam kasus tersebut, dana hasil dugaan tindak pidana korupsi disebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk anggota Forkopimda, dalam bentuk THR.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network