Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa seluruh peserta rapat telah menyetujui ranperda APBD 2026. Setelah disahkan di tingkat daerah, ranperda langsung dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara final.
“Proses paripurna bisa berjalan dengan lancar dan semua sepakat. Untuk selanjutnya ini dikirim ke provinsi melalui Gubernur Jawa Timur biar nanti dievaluasi, kemudian dimasukkan lagi ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” kata Gatut Sunu.
Ia kembali menekankan bahwa Pemkab Tulungagung berkomitmen memprioritaskan anggaran tahun 2026 untuk perbaikan infrastruktur di berbagai titik.
“Untuk tahun 2026 itu anggaran kita gunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang sudah dikeluhkan oleh masyarakat Tulungagung," pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
