Polres Tulungagung Larang SOTR Gunakan Sound Horeg Selama Ramadan

Afif Nasrul
Polres Tulungagung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) yang menggunakan sound horeg selama bulan Ramadan. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.idPolres Tulungagung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan, khususnya yang menggunakan sound horeg

Larangan tersebut diberlakukan karena dinilai memicu kebisingan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto mengatakan, kegiatan membangunkan warga saat sahur dengan iringan sound berdaya besar yang biasanya diikuti banyak orang rawan menimbulkan gesekan hingga bentrokan.

“Sasaran kami adalah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama Ramadan, termasuk SOTR dengan sound horeg yang setiap tahun kami larang,” kata Iptu Nanang, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, Polres Tulungagung tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan SOTR. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, aksi tersebut kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, bahkan tidak jarang berujung bentrokan antar peserta.

“Biasanya kalau ada sound horeg menjadikan kegaduhan dan berujung bentrok massa,” ujarnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network