KPK Temukan Surat Pengunduran Diri Kepala OPD Tanpa Tanggal, Modus Bupati Gatot Sunu Peras Anak Buah

Nur Khabibi
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Foto: iNews

JAKARTA, iNewsTulungagung.id  - Penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, serta rumah ajudannya, Dwi Yoga Ambal, pada Kamis (16/4/2026).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat kedua tersangka tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung perkara.

"Dalam penggeledahan tersebut diantaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya yang dibuat tanpa tanggal," kata Budi dalam keterangannya. 

Budi menjelaskan, surat yang dimaksud merupakan alat Gatut Sunu untuk melakukan pemerasan terhadap bawahannya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network