TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung pada Selasa (18/11) siang. Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta mengumumkan sejumlah agenda penting lainnya.
Ada tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat, yakni pengumuman program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026, persetujuan bersama ranperda APBD 2026, dan pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk empat pansus untuk membahas beberapa ranperda prioritas.
“Kita nanti terus mengawal proses-proses pembuatan perda-perda tentang madrasah, tentang pelayanan kesehatan,” ujar Marsono usai rapat.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
